Sample Footer

Pembukuan Sederhana untuk UKM

Posted by Sava' Ahmad On Minggu, 09 Desember 2012 0 komentar

Pembukuan adalah kegiatan pencatatan keuangan yang terjadi di dalam bisnis atau usaha yang sedang kita jalankan. Pembukuan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai evaluasi kita untuk melihat perkembangan usaha dan mengetahui keuntungan atau kerugian yang kita dapatkan dari usaha yang kita jalankan tersebut. Pembukuan juga dapat dikatakan sebagai kompas atau petunjuk arah bagi kita dalam menjalankan bisnis kita.
Sebagai pelaku Usaha Kecil Menengah, kita diwajibkan untuk mengetahui dan melaksanakan pembukuan sederhana ini. Tidak diperlukan pendidikan khusus dalam hal ini, karena pembukuan sederhana ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan bisa dengan mudah dipelajari. Rata-rata pendidikan di Indonesia saat ini sudah mengajarkan pembukuan sederhana sejak di bangku sekolah menengah, sehingga bagi kita, hal ini pastilah bisa kita lakukan dan kita pelajari.
Alasan mengapa pembukuan ini penting untuk dilakukan adalah :
  • Mengetahui arus keluar masuk uang yang ada di dalam bisnis atau usaha yang sedang kita jalankan.
  • Mengetahui posisi modal yang terpakai dan modal yang telah kembali. Jangan sampai, karena tidak ada pencatatan pembukuan, modal yang seharusnya kembali malah hilang begitu saja tanpa kita ketahui di bagian mana uang modal tersebut terpakai.
  • Mencegah tercampurnya, pengeluaran (keuangan) pribadi dan keuangan usaha. Para pelaku usaha, jika ingin melakukan pengembangan usaha yang lebih baik haruslah benar-benar memperhatikan hal ini karena pencampuran keuangan pribadi dan keuangan bisnis akan mengakibatkan arus kas dan arus uang yang beredar di dalam bisnis yang sedang dijalankan menjadi kacau balau.
  • Yang harus diingat adalah banyak sekali usaha kecil yang mengalami kebangkrutan dan terpaksa menutup usahanya karena tidak adanya pencatatan keuangan atau pembukuan ini.
  • Dengan pencatatan dan pembukuan sederhana yang kita lakukan maka kita bisa menganalisa dan mengambil tindakan yang perlu dilakukan dari hasil analisa keuangan yang telah kita lakukan.
Bagian-bagian Di Dalam Pembukuan Sederhana
1. Neraca
Di dalam neraca ini kita melakukan pencatatan terhadap aset bisnis yang kita miliki seperti berapa modal yang telah kita tanamkan untuk menjalankan bisnis ini, berapa kewajiban yang harus kita bayarkan dan berapa harta termasuk piutan yang kita miliki. Biasanya pembuatan neraca keuangan ini dilakukan setahun sekali dan dicatatkan setiap akhir tahun pembukuan, misalnya tanggal 31 Desember.
2. Laporan rugi laba
Di dalam laporan rugi laba, yang harus kita catat adalah berbagai informasi tentang aktivitas atau kegiatan yang dilakukan di dalam bisnis yang kita jalankan seperti berapa besar hasil dari penjualan yang telah kita lakukan dan seberapa besar beban dan biaya yang harus kita lakukan. Dari hasil penjualan kotor yang dikurangi dengan beban dan biaya yang harus dikeluarkan itulah maka kita akan mengetahui apakah bisnis yang kita jalankan ini mendapatkan laba atau keuntungan atau malah mengalami kerugian.
3. Laporan arus kas
Di dalam laporan arus kas, kita melakukan pencatatan sejumlah pengeluaran dan penerimaan kas yang terjadi di dalam bisnis kita termasuk bukti sumber-sumbernya. Contohnya adalah jika kita melakukan pembelian bahan baku maka kita harus melakukan pencatatan berapa jumlah uang yang harus kita lakukan untuk melakukan pembelian tersebut dan kita mencatat pula di mana kita melakukan pembelian bahan baku itu. Bukti pengeluaran atau penerimaan kas seperti faktur, nota atau bon harus disimpan untuk melengkapi laporan arus kas ini.
Hal-hal Yang Perlu Di Perhatikan
  • Pendapatan atau pemasukan yang diakui dan wajib di catat di dalam pembukuan sederhana ini adalah ketika uang telah diterima, atau ketika beban dan biaya telah benar-benar terbayarkan. Jika belum terjadi penerimaan atau pembayaran, maka kegiatan ini tidak dicatat di dalam pembukuan.
  • Pencatatan yang dilakukan di dalam pembukuan sederhana ini harus dipisahkan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi. Hal ini bertujuan agar memudahkan kita untuk menganalisa hasil usaha dan melihat perkembangan usaha kita secara lebih terperinci berdasarkan data-data dan fakta yang ada. Pencampuran keuangan membuat kita tidak bisa dengan pasti menentukan apakah usaha yang kita jalankan ini benar-benar menghasilkan keuntungan atau sebenarnya dalam kondisi rugi namun sering kali tertutup dengan pemasukan yang berasal dari keuangan pribadi.
  • Pencatatan yang kita lakukan di dalam pembukuan sederhana haruslah berdasarkan bukti-bukti seperti kuitansi dan tagihan dari supplier, nota pembelian bahan baku, faktur-faktur penjualan dan bukti lainnya. Jika terjadi pengeluaran yang tidak memiliki bukti yang konkret maka pengeluaran tersebut tidak diakui dan tidak dicatatkan di dalam pembukuan.
  • Seluruh transaksi yang terjadi di dalam menjalankan usaha harus dicatat dengan jelas. Transaksi adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan kondisi usaha secara keseluruhan di mana kegiatan tersebut mengubah, baik menambah maupun mengurangi, kewajiban usaha, modal pemilik serta aset usaha yang dimiliki. Di dalam pencatatan transaksi ini juga disebutkan (dicatatkan) biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan serta pendapatan yang diperoleh dalam satu periode tertentu.
Tahapan Pencatatan Transaksi yang Harus Diketahui
  1. Transaksi yang dilakukan.
  2. Transaksi yang terjadi.
  3. Mempersiapkan dokumen berdasarkan transaksi yang terjadi.
  4. Melakukan pencatatan di jurnal keuangan
  5. Memindahkan seluruh pencatatan pembukuan yang telah dilakukan di jurnal ke buku besar. 


Semoga artikel Pembukuan Sederhana untuk UKM bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Posting Komentar

Tempat Belajar Usaha, Belajar Agama, dan Belajar Untuk Menjadi Lebih Baik